HATI-HATI! Beredar Situs E-VOA Palsu, Sasar WNA Pengguna Visa Elektronik

    Baca juga: Ibu Pembuang Bayi di Sungai Desa Limamar Astambul Ternyata Masih di Bawah Umur

    Perpanjangan VOA dapat dilakukan maksumal satu kali untuk 30 hari berikutnya.

    “Kami ingatkan kembali, situs resmi pengurusan e-VOA hanya di molina.imigrasi.go.id. Situs www.indonesia-evoa.com palsu yang dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggun jawab untuk mengeruk keuntungan,” tutup Widodo. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sat Pol PP dan Damkar Kalsel : Waspada Ular di Musim Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI