Dinas PUPR Provinsi Kalsel Sudah Lakukan Evaluasi Kerja

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/M.PAN/4/2002, tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 9 Juli 2012. (has)

Baca Juga : Tim Gabungan Kota Banjarmasin Razia Pak Ogah dari Km 1 Sampai Km 6

Editor : Hasby