WARTABANJARCOM, BANJARMASIN – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tejaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Senin (28/11/2022).
Razia dilakukan di depan RTH Kamboja Jalan H Anang Adenansi bersama Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Banjarmasin.
Personel Satpol PP Kota Banjarmasin mencegat setiap ASN yang melintas, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun empat.
Mereka diperiksa keperluan berada di luar, dan ditanyakan surat-menyurat jika memang ada penugasan dari atasan.
Baca juga: UMP Kalsel Naik Capai Rp240 Ribuan, dari Rp2,9 Juta Menjadi Rp3,14 Juta
ASN yang dihentikan selanjutnya didata Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD Diklat) Kota Banjarmasin.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, melalui Kabid Penegakkan Perda di Satpol PP Kota Banjarmasin, Fahmi Arif, giat ini ini sebagai bagian upaya penegakkan disiplin di Pemko Banjarmasin.













