BerandaKalselBanua Anam KalselBanua Anam Nekat Jualan Miras, Warga Mabuun Diajukan ke Meja Hijau Kamis, 24 November 2022 - 19:18 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL NH diajukan ke meja hijau PN Tanjung dan barang bukti miras, Rabu (23/11/2022). (wartabanjar.com - Ist. Humas Polres Tabalong) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Wakil Wali Kota Banjarmasin Pantau Langsung TPS Liar, Pastikan Pembersihan Berjalan Optimal Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsKabupaten TabalongMirasPolres TabalongWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaViral Food Vlogger ini Makan Katak Hingga ‘Kura-Kura’ RebusBerita BerikutnyaKasat Samapta Polres Tanah Bumbu dan Tiga Kapolsek Berganti, Kapolres Tekankan Ini BERITA LAINNYA Banjar Bakula Viral Video Diduga Maling... Banjar Bakula Aksi Balap Liar di Tugu A... Banjar Bakula PAM Bandarmasih Perbaiki ... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Persiapan Pasar Wadai Ramadhan 1446 H oleh Pemprov Kalsel Sudah Lebih 90 Persen, Siap Buka Hingga Sa... Berita Sidang Isbat 2025 Siap Digelar, Adakah Perbedaan Awal Puasa? Tunggu Besok! Banjar Bakula Bejat! Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya, Pelaku Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Video Kronologi Penyerangan di Mapolres Tarakan Diduga Berawal dari Pengeroyokan Prajurit TNI Bola Jay Idzes Serukan Dukungan Total! Timnas Indonesia Siap Hadapi Australia dan Bahrain di Kualifikasi ... Muat lebih banyak