Bupati Tanah Laut, HM Sukamta ketika dikonfirmasi terkait kebenaran surat pengunduran diri itu hanya memberikan jawaban secara singkat.
“Kami belum menerima surat tersebut secara fisik,” kata Sukamta, dikutip dari @tanahlautinfo.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Tanah Laut, Arliani, membenarkan adanya surat pengunduran diri Hj Nina Sandra sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tanah Laut.
Menurut Arliani, Kepala Dinkes Tala dalam beberapa bulan lalu cuti sakit. “Beliau mau fokus kesehatan,” ujarnya.
Selama ini tugas kepala dinas dijalankan Arliani sebagai Plh sejak Agustus 2022. “Jabatan Plh tiga bulan, sampai Desember 2022,” kata Arliani.
Arliani, menjelaskan secara tertulis memang sudah masuk surat penyampaian pengunduran diri dari Kadinkes. Namun itu semua hak keputusannya ada di Bupati Tanah Laut. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







