Pelayan Warung Malam di Pelaihari Dibawa ke Markas Satpol PP dan Damkar Tala

Dikatakannya, dari hasil penyisiran, petugas menemukan sebuah warung mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pramusaji atau penjaga warung.

“Yang bersangkutan diamankan ke kantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut dan diserahkan Kepada Seksi Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tanah Laut,” jelas Kusri.

Pramusaji yang masih di bawah umur itu, kemudian dberikan konseling selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga. (edj)

Editor: Erna Djedi