Jambret Hingga Curi Tutup Drainase Marak, Kapolresta Banjarmasin Lakukan Ini

    “Untuk pelaku yang masih di bawah umur ini, tentunya kita ada perhatian khusus. Mereka akan mendapatkan pendampingan dari Unit PPA dan proses hukum pun tetap berlanjut,” kata Kapolresta.

    Dari hasil pemeriksaan, Untuk pemicu sementara yang terbaca oleh par pelaku, di antaranya adalah kenakalan remaja, akibat minuman keras, mabuk lem, dan lainnya.

    “Kadang anak di bawah umur, mereka itu ada grup untuk janjian, kasus salah sasaran, itu yang masih kita pelajari semuanya, kita lihat benang merahnya tanpa mengenyampingkan hak-hak mereka juga,” kata Kapolres.

    Lebih lanjut, Kapolresta pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya tindakan kejahatan di sekitar mereka. “Pasti kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (qyu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pemilik Usaha di Kota Banjarmasin Harus Mengolah Sampah Sendiri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI