WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Keberhasilan dan upaya memerangki narkoba ditunjukan jajaran Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti cukup besar, lebih 1,1 kilogram dari seorang pria muda.
Sabut tersebut dikemas dalam 40 paket tersebut, dengan total berat 1.142,57 gram.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa SIK MH, melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya pun membenarkan hal tersebut, Senin (14/11/2022) siang.
Baca juga: Super Air Jet Buka Rute Balikpapan-Tarakan PP
“Jadi, kami telah mengamankan 40 paket sabu sekitar 1.142.57 gram dari terduga pelaku berinisial DP (30),” katanya, dilansir Humas Polresta Palangka Raya, Selasa (15/11).






