WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Direktur Monitoring KPK RI, Agung Yudha Wibowo, mengunjungi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (9/11/2022).
Kedatangan Agung dan rombongan diterima Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil, mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.
Kunjungan KPK RI ini, dalam rangka diskusi kajian dana transfer ke daerah.
Diskusi bersama tersebut berharap dapat menghasilkan solusi yang konsultif, sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan tepat waktu serta sesuai target dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik. Melalui diskusi bersama KPK RI ini pula, kajian dana daerah dapat dioptimalkan agar dapat melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran,” kata Subhan.
Acara diskusi yang turut dihadiri beberapa pejabat kabupaten/kota ini juga membahas optimalisasi pajak sektor pertambangan, tata kelola batubara dan program dana transfer ke daerah.
“Diharapkan kegiatan ini dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dari tingkat pusat, daerah, hingga tingkat desa. Melalui diskusi bersama KPK RI ini juga, kami mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus bersinergi dan berkolaborasi bersama mengelola program pembangunan,” ucap Subhan.
Direktur Monitoring KPK RI, Agung Yudha Wibowo menyampaikan, diskusi tersebut merupakan momen yang baik untuk bersilaturahmi menjalankan amanah tugas-tugas negara.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalsel yang telah menyiapkan tempat, sarana dan prasarana kegiatan ini, melalui diskusi bersama tiga kabupaten/kota terkait beberapa tugas dari pusat, yakni membahas optimalisasi pajak sektor pertambangan, tata kelola batubara dan program dana transfer ke daerah,” kata Agung.