Korban yang tidak menyadari ucapan itu hanyalah cara AMQ untuk mempengaruhi pikiran korban agar mau menuruti keinginannya.
Sampai saatnya akan tidur, pelaku mengajak korban masuk ke kamar. Korban masih belum menyadari niat busuk sang guru mengaji mengikuti ajakan itu.
Ternyata di dalam kamar ini AMQ melakukan aksinya bejatnya. Dari mulai meraba, menggerayangi, hingga menelanjangi korban yang berujung pada sodomi.
“Korban sempat melakukan perlawanan dan meronta tapi tidak kalah tenaga,” ujar Kapolsek mengutip keterangan korban.
Bahkan, lanjut dia, saat pelaku menyodomi, korban sempat berteriak kesakitan takit tidak dihiraukan pelaku.
Atas perbuatannya itu pelaku kini diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ehn/dyn)
Editor: Erna Djedi