Menurut Jenderal Bintang Satu bahwa lokasi – laokasi yang menjadi perlintasan kendaraan sudah masuk daftar target operasi lalu lintas.
Diinformasikan bahwa Polri punya sejumlah program operasi lalu lintas di antaranya Operasi Zebra, Operasi Patuh, Operasi Ketupat, dan Operasi Lilin yang dilaksanakan tiap akhir tahun.
“Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target operasi-operasi lalu lintas,” papar Dirgakkum Korlantas Polri dikutip dari suarasurabaya.net, Sabtu, (05/11/22).
Brigjen Pol. Aan Suhanan mengatakan jika kendaraan tanpa pelat nomor, kata Aan, juga tetap bisa ditindak petugas kepolisian dan dikenakan tindakan langsung secara elektronik. (edj/tri)
Editor: Erna Djedi







