Kebangetan! Pria Potong Pipa Besi Rambu Jalan di Tabalong untuk Dijual

Diungkapkan Yudha, tiang besi tersebut sudah dipotong-potong yang sebagian sudah disimpan disemak-semak belakang rumah yang berjarak 4 buah rumah dari rumah pelaku.

“Kejadian tersebut berawal pada Jumat (4/11/2022) siang ketika saksi usai bekerja dan akan kembali ke mess. Saksi melihat orang yang dikenalnya bernama Amin di areal Project Mantuil (pekerjaan penurunan badan jalan) sedang memotong tiang rambu-rambu menggunakan gerinda tangan,” jelas Yudha.

Setelah itu, lanjut PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya dan bersama-sama mengecek.

Baca juga: Dicari Dua Remaja Putri Diduga Ambil Kaus di Toko Baju di Banjarmasin

“Dan benar saja tiang tersebut telah dipotong-potong oleh pelaku amin,” jelasnya.

Saat ditanyakan,pelaku Amin mengakui perbuatannya dan terhadap pelaku disangkakan dengan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUH Pidana jo Pasal 53 KUH Pidana .

“Saat ini pelaku Amin sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan tiang rambu-rambu yang berbentuk Pipa terbuat dari Besi dengan tinggi 6,2 Meter dengan diameter 6 Inchi yang sudah dipotong potong, 1 buah mesin gerinda tangan” pungkasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi