Malam ini Siaran TV Analog Dimatikan di 222 Wilayah

    WARTABANJAR – Malam ini pemerintah menghentikan siaran tv analog di 222 wilayah di Jabodetabek seiring program migrasi ke tv digital atau analog switch off (ASO).

    Siaran tv analog akan dimatikan mulai 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB. Siaran tv analog secara keseluruhan akan dimatikan secara bertahap.

    Program ini sesuai Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.

    Pada hari pertama, siaran TV analog dimatikan total di wilayah Jabodetabek. Area lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi set-top-box ke penduduk miskin.

    Pemerintah menyatakan televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih. Berbeda dengan siaran analog yang gambarnya terkadang ada “semutnya”.

    “Kualitas gambaran kalau TV analog ada semutnya, kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam sebuah webinar.

    Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, peralihan dari siaran tv analog ke digital akan dilakukan bertahap karena masih ada yang perlu disiapkan. Salah satunya adalah penyaluran set top box (STB) untuk mengakses siaran digital.

    “Jadi kesimpulannya, peralihan dari analog jadi digital akan dilaksanakan tetap pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena beberapa hal masih disiapkan termasuk distribusi STB. Tetapi secara umum, kita sudah memenuhi ketentuan undang-undang,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers pada Senin (24/10).(aqu/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Katanya Efisiensi, Retreat Kepala Daerah di AKMIL Magelang Ternyata Habiskan Rp13 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI