WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sengketa Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi sorotan setelah masyarakat adat Laut Timor mengancam mengajukan gugatan jika Australia tak angkat kaki dari pulau itu.
Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.
Bahkan sempat beredar kabar warga NTT berniat mengusir Austrlias dari pula yang berada di selatan Pulau Rote itu.
Seiring kabar itu, muncul tanda tanya soal kepemilikan Pulau Pasir itu. Pemerintah Indonesia menyatakan pulau itu memang milik Negeri Kanguru.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Abdul Kadir Jaelani, mengungkapkan Australia dahulunya memang diduduki Inggris, sedangkan Indonesia lebih lama dijajah Belanda.







