Apotek di Banjarmasin Sudah Tak Jual 5 Obat Sirup Anak Dilarang BPOM

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis lima merek obat sirup anak-anak yang mengandung Cemaran Etilen Glikol EG dan Dietilen Glikol (DEG)

    Lima merek obat sirup tersebut yaitu, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

    Pantauan wartabanjar.com, apotek di Kota Banjarmasin tidak menjual obat sirup tersebut lagi. Salah satunya pada Apotek Tasya Mukarramah.

    Bagian Penyedia Obat Apotek Tasya Mukarramah, Ahmad Yadi mengungkapkan sejak adanya larangan dari BPOM terhadap penjualan lima produk obat sirup itu, pihaknya sudah menghentikan penjualannya.

    “Sebelumnya memang kami jual tapi setelah ada edaran larangan sudah tidak kami jual lagi,” ujar Yadi.

    Sebelum adanya larangan tersebut, 5 jenis obat sirup anak itu lumayan laku terjual dan banyak peminatnya. Kepada pelanggan, ia mengaku menyarankan obat alternatif lain.

    “Banyak obat alternatif lainnya yang kami sarankan jika ada yang mencari,” lanjutnya.

    Jika daftar obat sirup anak yang dilarang BPOM bertambah, ia mengaku siap untuk mengikutinya.

    “Siap saja kita tarik stok obatnya untuk di retur,” pungkasnya. (est)

    Baca Juga

    Breaking News Wanita Bawa Senpi Terobos Istana Negara

    Editor Restu

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI