Rilis resmi Polda Sulut menjelaskan kedua personel tersebut melakukan pelanggaran disiplin.
“Karena tidak ada kebenaran yang mutlak kecuali yang dari Tuhan, setiap orang dengan pembenarannya masing–masing sehingga kita harus bimbing, didik, dukung dan cabut kuasa–kuasa kejahatan dengan iman untuk menjadi Bhayangkara yang sejati di Bumi Porodisa,” ujar AKBP Dandung dikutip dari rilis Humas Polda Sulut.(aqu/berbagai sumber)
Baca Juga
Waspada Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 245 Kasus di 26 Provinsi
Editor Restu







