WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Pasca kecelakaan maut yang menewaskan ayah dan anak pada Selasa 4 Oktober tadi, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru memasang rambu larangan bagi truk angkutan melintas di tanjakan Gunung Baharu, Jalan Raya Berangas, Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Korban tewas setelah tertindih dump truck bermuatan semen, yang tidak kuat menanjak di Gunung Baharu.
Kecelakaan di tanjakan Gunung Baharu ini bukan kali pertama. Beberapa bulan lalu juga menewaskan seorang pengendara motor.
Menyikapi itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru akan memasang rambu larangan melintas truk angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Khairian Anshari SSTP MSi, mengatakan larangan diberlakukan untuk truk angkutan dengan muatan di atas 6,5 ton.
“Larangan melewati tanjakan Gunung Baharu mulai pukul 07.00 sampai 17.00 Wita,” ujarnya.







