WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Selain mengungkapkan para tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan kronologi insiden tersebut.

Dia menjelaskan bahwa awalnya pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 berjalan lancar.

Kemudian suasana menjadi memanas setelah Arema FC dipaksa takluk atas Persebaya dalam laga tersebut dengan skor akhir 2-3.

Setelah pertandingan bubar, menurut Kapolri, sejumlah suporter nekat memasuki lapangan.

Merespons hal itu, polisi mulanya mengevakuasi pemain kedua tim masuk ke ruang ganti namun sejumlah suporter yang masuk dalam lapangan semakin banyak memaksa polisi melakukan tindak pengamanan lebih lanjut.

"Penonton makin banyak yang turun ke lapangan sehingga pada saat itu beberapa anggota kemudian mulai melakukan kegiatan-kegiatan penggunaan kekuatan," ucap Kapolri.

"Seperti yang kita lihat, ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC, saudara Aldison Maringa," ujarnya menambahkan.

Melihat situasi di lapangan semakin dirasa tidak terkendali, petugas pun memutuskan untuk menembakkan air mata.

"Dengan semakin bertambahnya penonton masuk stadion, beberapa personil menembakkan gas air mata, terdapat 11 personil," jelas Listyo.

Berdasar hasil investigasi, belasan tembakan gas air mata itu dilempar ke arah berbeda-beda dimana delapan di antaranya ke tribun penonton yang kemudian menjadi malapetaka.

"Tembakan ke arah tribun selatan tujuh, ke tribun utara satu dan ke lapangan tiga tembakan," kata mantan Kabereskrim ini.

Dengan demikian, total ada 11 tembakan gas air mata ditembakkan polisi.

Kapolri mengakui bahwa tindakan personil menembakkan gas air mata itu membuat suporter dan penonton panik.

"Di satu sisi, penembakan itu dimaksudkan untuk mencegah penonton kembali ke lapangan," terangnya.

Penembakan gas air mata menyebar luas sehingga membuat suporter berbondong-bondong berlari ke pintu keluar.

Akan tetapi, di pintu 3, 11, 12, 13 dan 14 mengalami kendala karena pintu terkunci.

"Apalagi kalau pintu tersebut dilewati penonton dalam jumlah banyak sehingga kemudian terjadi desak-desakan lalu kemudian terjadi penyumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit," ujar Kapolri.