Tepergok, Maling Aniaya Dua Gadis Penghuni Rumah Kontrakan di Tanjung Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Lantaran aksinya tepergok penghuni rumah, seorang maling nekat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Tabalong.

Korbannya adalah dua perempuan RN (21) dan TH (18), warga Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan kejadian penganiayaan yang menimpa RN dan TH tersebut, Kamis (6/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa diduga pelaku tersebut saat itu sudah berada di dalam kamar dan diketahui oleh TH.

“Pelaku seketika melukai TH menggunakan pisau dan korban RN yang saat itu tidur di ruang tengah terkejut dan masuk ke dalam kamar juga dilukai oleh pelaku,” bebernya.

Sehingga Polsek Murung Pudak tiba dilokasi kejadian mengumpulkan informasi dari para saksi dan melakukan penyelidikan.