WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin meringkus seorang calo tiket kapal laut.
Calo tersebut adalah YA (35), warga Jalan Purna Sakti, Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan setelah diduga melakukan penipun terhadap dua orang supir truk fuso yang ingin pergi ke pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kedua korbannya adalah nama Prasetyo Utomo (37) dan Budi Prasetiyono (35) yang membeli tiket dari YA.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah mengungkapkan, kalau YA berhasil diamankan pada Rabu (28/9/2022).
“YA diamankan saat sedang menginap di satu hotel di Banjarmasin,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp450 ribu, 1 lembar baju kaus, 1 buah rokok elektrik, 1 botol liquid dan 2 unit HP.
Kompol Aryansyah juga menjelaskan, para korban ini yakni dua sopir truk fuso yang membeli tiket truk fuso tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan KM Dharma Kartika IX.
“Mereka telah membayar sebesar Rp 16.600.000 kepada YA untuk mengurus keberangkatan truk mereka,” jelas Aryansyah.
YA pun berjanji akan menyerahkan tiketnya sesaat sebelum mereka berangkat pada Senin (26/9/2022) pukul 04.00 Wita.
Namun nyatanya, setelah KM Dharma Kartika IX sandar di pelabuhan Trisakti dan dilakukan proses bongkar muatan, dua sopir ini tidak kunjung diberikan tiket yang telah dijanjikan oleh YA.
Kedua sopir ini gagal berangkat di hari itu dan mereka berupaya menghubungi nomor YA namun tak berhasil tersambung.