“Perusahaan tersebut menduga ada karyawan yang menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Berdasartkan laporan tersebut, jajaran Polres Tanah Bumbbu langsung melakukan razia dan sidak terhadap karyawan perusahaan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, kemudian pertugas mengamankan seorang atas nama AP yang tertangkap tangan menggunakan narkoba,” katanya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat hisap sabu (bong), plastik klip untuk kemasan sabu, mancis, dan handphone.(tim)
Editor: Erna Djedi







