Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Mafia Hukum di Mahkamah Agung, “Di Sana Ramai”

Sementara, empat lainnya, termasuk Sudrajat belum ditahan yakni PNS MA Redi; Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan Sudrajad dan tiga tersangka lainnya segera menyerahkan diri. Firli mengatakan pihaknya akan mencari keempat tersangka tersebut.

“Empat orang kita harapkan, perintahkan, sebagaimana Undang-undang mereka bisa hadir. Pasti kalau tidak, kita akan melakukan pencarian dan penangkapan,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9) dini hari.

Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang Sin$205.000 dan Rp50 juta. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi