Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Mafia Hukum di Mahkamah Agung, “Di Sana Ramai”

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan menyebut kondisi di Mahkamah Agung dengan istilah ‘ramai’ terkait mafia hukum.

    “Karena di sana ramai masalah mafia hukum dan sebagainya. Tetapi tetap harus profesional tidak boleh mencari-cari,” ujar Mahfud menanggapi
    OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah penegak hukum di Mahkamah Agung.

    Mahfud MD yang juga merupakan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memungkiri di lingkaran aparat penegak hukum ramai masalah mafia hukum.

    Demikian Mahfud MD merespons OTT yang dilakukan KPK kepada tim Kompas TV yang berada di Malang, Jumat (23/9/2022).

    “Biar saja memang itu kerjaannya KPK, menurut saya KPK harus masuk ke APH, ke aparat penegak hukum juga,” ucap Mahfud MD.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka suap penanganan perkara di MA, salah satunya Sudrajat Dimyati.

    Dalam perkara ini, 6 tersangkia sudah ditahan yakni Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA; Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara; dan Albasri selaku PNS MA .

    Sementara, empat lainnya, termasuk Sudrajat belum ditahan yakni PNS MA Redi; Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

    Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan Sudrajad dan tiga tersangka lainnya segera menyerahkan diri. Firli mengatakan pihaknya akan mencari keempat tersangka tersebut.

    Baca Juga :   Twibbon dan Ucapan Penuh Makna untuk Hari Guru Nasional 25 November 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI