WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tiga narapidana (napi) kasus narkoba asal Kalimantan Selatan dikirim ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pengiriman napi kasus narkoba ke Nusakambangan itu, dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan
Hal itu, sebagai efek jera terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono yang mewakili Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel, Lilik Sujandi, mengatakan pemindahan tersebut dilakukan bukan kepada narapidana biasa, namun bagi mantan petugas pemasyarakatan yang tebukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.












