Warga Sungai Andai Sopir Mobil Travel Maut Nyebur di Sungai Pugaan Tabalong Resmi Ditahan

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Setelah melakukan serangkain pemeriksaan di tingkat penyidik Polres Tabalong, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, telah sampai tahap penyjerahan berkas, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, perkara kecelakaan tunggal ini ditangani unit Gakkum (Penegakan Hukum) Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Lantas Akp Rio Angga Prasetyo SIK MM.

“Kasus laka lantas tersebut sudah sampai pada proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan Negeri Tabalong pada Selasa (30/08/2022) siang dan status IR saat ini menjadi tahanan kejaksaan dan sudah dilakukan penahanan namun penahanan dititipkan di rutan Polres Tabalong,” ujar Aipda Irawan Yudha dikutip wartabanjar.com di laman resmi Polres Tabalong Minggu (4/9).

Kecelakaan lalu lintas tunggal mobil toyota Avanza warna grey Nomor Polisi DA 1428 MD di Jalan A Yani tepatnya di Desa Pugaan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, terjadi pada Jumat (15/7) dini hari lalu.