CCTV Tetangga Ungkap Pencurian Emas Antam Milik Warga Mabuun Tabalong

    Aipda Irawan mengungkapkan, tersangka sudah keempat kalinya melakukan perbuatan pencurian, vonis terakhir selama 1 tahun 8 bulan, baru keluar pada 21 Desember 2021 lalu.

    “Saat ini pelaku Yanto diamankan diPolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah kotak handphone warna putih, satu dompet warna hitam, satu buah tas motif bunga, dua lembar nota pembelian emas,” pungkasnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   PSU, Pj Wali Kota Banjarbaru Tetapkan Besok Hari Libur!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI