Rp 15.000.000 jadi Rp 22.500.000 (20 hari)
Baca Juga :
LPSK Tolak Beri Perlindungan kepada untuk Istri Sambo Putri Candrawathi, Ini Alasannya
“Namun ternyata usaha yang dikatakan oleh pelaku tidak ada, dan modal berserta keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku tidak diserahkan kepada korban,” kata AKP H Made Rasa, Sabtu (13/8/2022).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut. (has)
Editor : Hasby







