Melihat dasar-dasar di atas, mendagri pun memerintahkan Wali Kota Banjarmasin untuk mencabut permohonan pengujian materiil Undang-Undang Provinsi Kalsel, lalu, menyelesaikannya di internal pemerintahan. (Qyu)
Editor Restu
Melihat dasar-dasar di atas, mendagri pun memerintahkan Wali Kota Banjarmasin untuk mencabut permohonan pengujian materiil Undang-Undang Provinsi Kalsel, lalu, menyelesaikannya di internal pemerintahan. (Qyu)
Editor Restu
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com