Untuk jabatan Gubernur DIY oleh Sri Sultan Hamengku Buwono dan Wakil Gubernur oleh KGPAA Paku Alam.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, DPRD DIY sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Keistimewaan.
Ia berharap pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 dapat dilaksanakan tepat waktu pada 10 Oktober 2022 mendatang. (edj)
Editor: Erna Djedi







