WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Terduga pelaku pencurian, AW (43) spesialis alat pengeras suara musala (sound system) berupa mixer dan ampli akhirnya diringkus polisi.
Pelaku merupakan warga Landasan Ulin, Banjarbaru.
Dia menjalankan aksinya pada 10 musala di wilayah Martapura.
Namun, ternyata tak hanya di wilayah itu dirinya mencuri.
Melainkan, sejumlah daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga:
Aparat Desa di Tabalong Terlibat Judi Online, Polisi Sita Buku Catatan Angka Togel dan Uang
“Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang di laksanakan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Resmob Polda Kalteng, Resmob Res Pulang Pisau, Resmob Res Banjar dan Resmob Polres Batola,” kata Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas, Iptu H Suwarji.
“Ketika Tim Resmob Polres Banjar melakukan giat gabungan, lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku pencurian di wilayah hukum (wilkum) Polres Pulang Pisau,” katanya.
Dari bahan keterangan, lanjut dia, pelaku berada di Sungai Lulut, Kabupaten Banjar.
Baca juga:
Presiden Jokowi Ikuti Perkembangan Kasus Brigadir J, Berikut Arahannya ke Kapolri
Setelah dilakukan hunting oleh tim gabungan, mendapat konfirmasi bahwa terduga pelaku tinggal di Banjarbaru.
Tim gabungan langsung bergerak menuju Banjarbaru dan menemukan tempat tinggal terduga pelaku.
Menurut hasil interogasi, pelaku telah melakukan pencurian alat pengeras suara (sound system) di beberapa daerah Pulang Pisau (Kalteng) Marabahan, Banjarbaru dan Martapura.
Atas perbuatannya, pelaku dibawa ke Polres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai laporan di Polres Kapuas, sedangkan Polres Banjar tidak ada laporan. (edj/hms)