WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan gelar Pres Release kasus Tindak Pidana Pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya korban.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Idit Aditya, S. Sos. Kapolsek memaparkan langsung terkait pembunuhan tersebut kepada awak media.
Diketahui kejadian tersebut Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, Sekitar Jam 23.30 Wita.
Tempat kejadian tembus Mantuil Komplek Wengga Blok I Rt.19 Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Pada saat korban sedang melihat pertunjukan kuda lumping terjadi perselisiahan antara korban dan para pelaku.
Diduga di bawah pengaruh minuman keras, tiba-tiba korban dikeroyok oleh para pelaku.
Pelaku RamadhanAlias Madan TM dengan menggunakan sajam jenis pisau belati menusuk dahi sebelah kiri korban sebanyak satu kali.







