Bupati Zairulah Azhar Teken MoU dengan Bawaslu Pastikan Netralitas ASN

Menurutnya, pengawasan Pemilu partisipatif ini salah satu bentuknya yakni melakukan kerja sama dengan stakeholder.

“Seperti yang kita lakukan hari ini yakni kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan dilingkungan Pemda itu sendiri,” Imbuhnya.

Kedepannya lanjutnya, Bawaslu pun akan bersedia untuk melakukan sosialisasi dan bersurat sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini untuk menyampaikan tentang peraturan Pemilu 2024.

“Melihat dari pengalaman pemilu atau Pilkada sebelumnya begitu banyak ASN yang terlibat pelanggaran, kerena Bawaslu ini bukan hanya terkait tentang pengamanan pelanggaran tapi yang kita kedepankan adalah pencegahan,” tandasnya. (edj/mc)

Editor: Erna Djedi