“Anak bangsa harus berikrar menjunjung tinggi integritas dan memiliki tekad untuk jadi yang terbaik sebagai pioner antikorupsi,” kata Firli.
Melalui kegiatan ini, KPK ingin meningkatkan kapabilitas mayarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal. Masyarakat harus memahami bahwa korupsi bisa berdampak buruk seperti menimbulkan kemiskinan, menghambat pembangunan, dan menciptakan pengangguran.
Peningkatan peran serta masyarakat mampu menjadi langkah nyata bagaimana agen-agen antikorupsi bekerja sama dan saling bahu membahu untuk memberantas segala bentuk praktik kotor di sekitarnya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor kepada KPK ketika mengetahui dugaan tindak pidana korupsi. Masyarakat bisa melaporkannya melalui pelbagai sistem pengaduan masyarakat seperti melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, SMS, atau melalui KPK Whistleblower’s System (KWS).
Data KPK per Juni 2022, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk mencapai 2.173. Dari total tersebut pengaduan yang sudah terverifikasi ialah 2.069 dan rekomendasi hasil verifikasi baik melalui internal, penelaahan, dan pengarsipan mencapai 2.061. Khusus Kalimantan Selatan jumlah pengaduan yang masuk mencapai 40 pengaduan.
“Tindak lanjut penanganan laporan tersebut sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan Sehingga masyarakat harus memahami betul tindak pidana korupsi,” kata Kumbul.







