KPK Bangun Peran Serta Masyarakat Kalsel Jadi Pioner Antikorupsi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI datang dan membuka langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Peran Serta Masyarakat yang diadakan di Hotel Rattan In Banjarmasin, Rabu (27/7/2022).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam Bimbingan Teknis Pembangunan Budaya Antikorupsi di Banjarmasin menyampaikan, memiliki predikat kejahataran luar biasa (extra ordinary crime), sudah seharusnya seluruh masyarakat Indonesia menyatakan perang melawan tindak pidana korupsi.

Dihadapan puluhan peserta Bimtek, Firli menjelaskan, peran masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tujuan negara yang bebas dari korupsi. Masyarakat bisa menjadi mata dan kepanjangan tangan KPK di seluruh wilayah Indonesia dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi mulai dari lingkungan terdekat.

“KPK bersama masyarakat harus menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” kata Firli melalui rilis yang diterima wartabanjar.com.

Dengan jumlah penduduk mencapai 277 juta jiwa, Firli meyakini jika seluruhnya memiliki kepedulian untuk memberantas korupsi maka kerja-kerja KPK akan semakin mudah. Langkah itu diawali dengan menanamkan nilai integritas di dalam jiwa serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa.

Jika hal itu terlaksana, masyarakat akan tergerak saling mengingatkan sesama agar berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku.

“Anak bangsa harus berikrar menjunjung tinggi integritas dan memiliki tekad untuk jadi yang terbaik sebagai pioner antikorupsi,” kata Firli.

Melalui kegiatan ini, KPK ingin meningkatkan kapabilitas mayarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal. Masyarakat harus memahami bahwa korupsi bisa berdampak buruk seperti menimbulkan kemiskinan, menghambat pembangunan, dan menciptakan pengangguran.

Peningkatan peran serta masyarakat mampu menjadi langkah nyata bagaimana agen-agen antikorupsi bekerja sama dan saling bahu membahu untuk memberantas segala bentuk praktik kotor di sekitarnya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor kepada KPK ketika mengetahui dugaan tindak pidana korupsi. Masyarakat bisa melaporkannya melalui pelbagai sistem pengaduan masyarakat seperti melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, SMS, atau melalui KPK Whistleblower’s System (KWS).

Data KPK per Juni 2022, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk mencapai 2.173. Dari total tersebut pengaduan yang sudah terverifikasi ialah 2.069 dan rekomendasi hasil verifikasi baik melalui internal, penelaahan, dan pengarsipan mencapai 2.061. Khusus Kalimantan Selatan jumlah pengaduan yang masuk mencapai 40 pengaduan.

“Tindak lanjut penanganan laporan tersebut sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan Sehingga masyarakat harus memahami betul tindak pidana korupsi,” kata Kumbul.