Hari Libur, Satpol PP Banjarmasin Tetap Gencar Sisir Kota

Giat penertiban dan peneguran toko Ponsel yang mengikatkan spanduknya di pohon.
Jalan Ahmad Yani km 3.

“Hal ini sebagaimana diatur salam Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Titik Reklame,” tutupnya. (edj)

Editor: Erna Djedi