Perbuatan asusila yang dilakukan pria dan wanita berkisar usia 40-an itu berlangsung pada siang hari bolong.
Mereka yang tepergok langsung panik dan bergegas mengenakan pakaian.
Menurut informasi yang tertulis pada unggahan, puluhan pasangan mesum langsung digiring ke Kantor Camat Labuhan Deli untuk segera didata guna diberikan bimbingan.
Masih dari informasi yang sama, Camat Labuhan Deli Eddy Siregar, mengatakan penertiban lokasi yang kerap dijadikan tempat maksiat itu atas laporan dari masyarakat.
Eddy Siregar selaku Camat juga membenarkan, dalam penertiban itu, ada sepuluh pasangan yang kedapatan sedang berbuat mesum di bilik warung.
Dia juga memperingati pemilik warung esek-esek tersebut untuk segera membongkar sekat-sekat itu, kalau tidak, kata Eddy, pihaknya akan membongkar paksa. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







