Google dan YouTube Terancam Diblokir, Belum Terdaftar PSE di Hari Terakhir

Surat teguran yang akan langsung dikirimkan oleh Kementerian dalam hal ini Kominfo mulai besok, 21 Juli 2022.

Akan ada 3 tahap yang dilakukan oleh Kominfo untuk para pelaku bisnis digital yang tidak mendaftarkan diri di PSE Kominfo.

  1. Teguran
  2. Denda Administratif
  3. Pemblokiran Sementara

Menurut Informasi, para pelaku usaha digital itu akan mendapatkan surat teguran yang akan langsung dikirimkan oleh Kementerian dalam hal ini Kominfo mulai besok, 21 Juli 2022.(aqu)

Editor Restu