KPK juga telah memanggil Mardani dalam kapasitas sebagai tersangka pada Kamis lalu. Namun, tim kuasa hukum Mardani H Maming mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







