“Menyayangkan pemerintah serta menteri BUMN tidak pernah melakukan sosialisasi kesiapan uji publik terhadap alasan kenaikan BBM, serta memikirkan bagaimana dampaknya kepada masyarakat umum atau pengusaha, khususnya pengusaha kontruksi yang sangat berdampak,” katanya.
Lanjut Edy, BPD Gapensi Kalsel pun sudah melakukan rapat zoom bersama BPP Gapensi seluruh Indonesia menyampaikan perlunya secara darurat perhatian pemerintah terhadap beberapa hal yaitu, relaksasi terkait PP No 5 Persayaratan Badan Usaha, perlunya perhatian pemerintah kepada pengusaha kontruksi yang mendapat dampak lagsung akibat kenaikan BBM seratus persen.
“BPP Gapensi sudah mengirim surat secara resmi kepada Bapak Menteri PUPR dan Kepada Kadin Indonesia untuk memohon adanya relaksasi PP No 5 dan eskalasi terkait dampak tersebut,” bebernya.

Terpisah, Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal ketika diminta tanggapannya, Jumat (15/7/2022) terkait hal tersebut, enggan menaggapi. (has)
Editor : Hasby







