“Bagi umat Islam yang bertempat tinggal di Wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT) tidak mendapatkan peristia Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat,” tuturnya.
Adib menjelaskan, pada wilayah WIT, tidak mendapatkan peristiwa tersebut dikarenakan matahari sudah terbenam.
Sehingga, lanjutnya, tidak dapat menghasilkan bayang-bayang benda.
Pada peristiwa ini, Adib mengatakan, Kemenag mengimbau umat Islam yang mempunyai pedoman arah kiblat untuk dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut.
Adib mengimbau umat Islam agar memperhatikan pedoman arah kiblat. Salah satunya dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus berdiri tegak dan lurus atau menggunakan Lot/Bandul.
“Permukaan dasar harus datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI dan Telkom,” pungkasnya.(MUI)
Editor Restu











