Oknum Kepala Desa Terlibat Pencurian TBS Sawit di Sungai Loban, Bersama Kawanannya Kini Ditahan di Polres Tanah Bumbu

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Resmob Polres Tanah Bumbu yang di backup Unit Resmob Subdit III Polda Kalsel dan Unit  Resmob Polres Banjarbaru mengamankan oknum Kepala Desa Dwi Marga Utama, Azhar atas dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, AKP H Made Rasa menyampaikan peran kepala desa tersebut.

Berawal pada hari Rabu (15/6/2022) lalu sekitar pukul 14.00 Wita di kebun plasma KKPA IV Devisi I Blok F60 dan F61 PT Sajang Heulang Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, terjadi tindak pidana pencurian yang mana peristiwa tersebut di dapati tujuh orang masing masing bernama, Fathurrahman dan kawan-kawan sedang melakukan pemanenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Kemudian peristiwa tersebut disampaikan oleh Samiyo dan kawanannya kepada Kepala Desa Dwi Marga Utama, Azhar. Selanjutnya ketujuh orang pelaku pemanen dibawa dan diserahkan ke Polsek Sungai Loban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.400.000. Motif kejahatan perkebunan,” kata AKP H Made Rasa, Jumat (8/7/2022).