Pesan 50 Butir Ekstasi, Pria Jalan Sutoyo S Ini Malah Tertipu Motor Dibawa Kabur

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Cerita bermula saat MC (45 Tahun) warga Jalan Sotuyo S Gang Noor Hidayah Rt 011 Rw 001 Kelurahan Teluk Dalam Kec Banjarmasin Tengah datang ke Polsek banjarmasin selatan dan mengaku telah menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh Pelaku

    Dilansir Macan Kalsel, kronologi berawal pada Minggu 3 Juli 2012 sekira pujul 15.00 Wita saat MC meminjam sepeda Motor Honda Scoopy warna merah putih milik Fadli Rahman di Belitung untuk keperluan hendak membayar hutang di daerah Buncit dengan Dudun.

    Akan tetapi yang menerima adalah seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku sebagai orang suruhan Dudun.

    Setelah sampai di TKP MC bertemu dengan seorang laki-laki suruhan Dudun tersebut.

    Selanjutnya pelaku meminta diantarkan ke dalam sebuah Gang dan pelaku sendiri yang mengendarai sepeda motor tersebut.

    Setelah sampai di dalam gang tersebut, selanjutnya pelaku berhenti dan pelapor diturunkan dari kendaraan.

    Saat itulah pelaku langsung kabur membawa sepeda motor tersebut.

    Atas kejadian itu, selanjutnya MC melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk diproses sesuai hukum.

    Setelah mendapat Laporan kejadian tersebut, Unit Buser Polsek Banjarmasin selatan berkordinasi dengan Team Macan Kalsel Ditreskrimum Polda Kalsel, untuk mencari dan mengejar para pelaku.

    Setelah mendapatkan informasi dan tempat persembunyian pelaku, team gabungan berhasil meringkus 5 orang Pelaku yang terlibat, ditempat yang berbeda.

    Usai meringkus para pelaku, terkuak fakta yang sebenarnya bahwa pelapor (MC) yang saat itu hendak memesan 50 butir pil ekstasi dari salah satu pelaku.

    Baca Juga :   Dilantik untuk Periode Kedua, Bupati Abdul Hadi Fokus Majukan Balangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI