WARTABANJAR.COM – Beredar sebuah surat pembuktian konfirmasi pengalihan dana dan sertifikasi emas mengatasnamakan Bank Indonesia.
Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah palsu.
Bank Indonesia menegaskan tidak melakukan penerbitan sertifikat emas seperti yang beredar.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia juga tidak melakukan penerbitan dokumen pengalihan dana.







