WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Empat Desa di Kecamatan Gambut melaksanakan tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Empat desa tersebut Desa Kayu Bawang, desa Malintang Baru, desa Guntung Ujung dan Desa Sungai Kupang.
Tahapan pelaksanaan sampai saat ini Penetapan kelulusan secara administrasi dari 16 s/d 20 Juni 2022.
Baca juga:
Bawa Kabur 505 Rol Kain Senilai Rp1,1 Miliar, Pria DPO Asal Semarang Ditangkap di Tanah Bumbu
Kemenag HSU Benarkan Satu Jemaah Meninggal di Madinah, Ini Datanya
Hari ini Senin (20/6/2022) keempat desa sudah bisa menetapkan yang lulus secara administrasi.
Dari 31 pendaftar, 29 dinyatakan lulus secara Administrasi.
Adapun empat desa tersebut Desa Kayu Bawang yang mendaftar untuk Kasi Pemerintahan jumlah pelamar 8 orang dan Kepala Lingkungan (Kaling) 2 pelamar 7 orang.
Desa Malintang Baru Kepala Urusan Umum 3 dan Perencanaan jumlah pelamar 3 orang.













