Kemudian datang Ikmal dan teman-temannya dan ikut minum, karena sudah larut malam Ikmal menawarkan diri untuk mengantar korban yang sudah mabuk. Ikmal dan temannya dengan menggunakan truk bermaksud mengantar korban, namun saat melintas di Jalan Pengayuan tembus Jalan Baruh, para pelaku memberhentikan truk dengan alasan ingin membuang air kecil.

"Kemudian Ikmal, Riki dan Upik menyetubuhi korban yang tidak berdaya dalam kabin truk yang parkir dipinggir jalan," kata Kapolsek didampingi Kasi Humas, Aipda Kardi Gunadi, Kamis (16/6/2022).

Lanjut Aipda Kardi Gunadi, korban dibawa ke Penginapan Kasturi 1 dan disetubuhi kembali oleh para pelaku secara bergantian sehingga korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun jadi barang bukti, baju perempuan warna merah muda, celana panjang jeans perempuan warna biru, bra warna coklat, celana dalam warna ungu. (Has)

Editor : Hasby