Tiga Hari Lagi! Polri Gelar Operasi Patuh 2022 Mulai 13-26 Juni 2022, Pelanggar Bisa Kena Tilang Elekronik

WARTABANJAR.COM – Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 pada 13 hingga 26 Juni 2022.

Dalam penyelenggaraan Operasi Patuh 2022 tersebut, petugas kepolisian tidak tilang secara manual. Namun menilang lewat tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile.

Operasi Patuh 2022 mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran.

“Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” terang Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi dilansir wartabanjar, Jumat (10/6).

Korlantas Polri mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tutur Perwira Menengah Korlantas Polri.