Eril Tenggelam di Sungai Aare Disebut Mati Syahid Karena Kebaikannya, Bagaimana Jika Ahli Maksiat yang Mati Tenggelam? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ramai netizen menyebut Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mati syahid karena tenggelam di sungai karena sosoknya yang dikenal baik.

Kemudian beredar banyak pertanyaan netizen di media sosial terkait syarat mati syahid, khususnya bagi mereka yang tenggelam sebab di sebuah hadis Nabi Muhammad disebutkan bahwa mati tenggelam bisa dikategorikan mati syahid.

Melansir dari kanal islam.nu.or.id, dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW mengatakan dalam hadis riwayat Muslim. 

“Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia Syahid. Siapa yang mati tanpa dibunuh di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915).

Selain itu, dikutip pula hadis dari Jabir bin Atik Radhiyallahu’anhu, Rasulullah menjelaskan, “Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati karena tha’un (wabah penyakit) syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa benda keras syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid.” (HR. Abu Daud 3111 dan dihahihkan Al-Albani).

Para netizen mempertanyakan bagaimana jika orang Islam yang ahli maksiat mati tenggelam, misalnya maling dikejar-kejar warga atau polisi usai melakukan kejahatan lalu tercebur ke sungai lalu mati tenggelam, apakah dia bisa dikatakan mati syahid?

Baca Juga :   Menag : Masjid di Jalur Mudik Harus Jadi Rest Area yang Nyaman

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI