WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menyikapi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penghapusan tenaga honorer, DPRD Kalimantan Selatan gerak cepat laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Rabu (8/6/2022) siang.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra Hj Rachmah Norlias, SE itu tentunya membuat para tenaga honorer menjadi resah, tidak hanya di Kalsel, namun diyakininya juga di daerah lain bahkan seluruh Indonesia.
“Untuk itu, hari ini kita bersama BKD Provinsi Kalsel melaksanakan RDP, kami ingin tahu perkembangan terkait kebijakan tersebut. Kami ingin melihat bagaimana BKD menyikapi ini, arah pemetaannya seperti apa,” ungkap legislatir Fraksi PAN ini.
Menurut Amah, begitu sapaan akrabnya, harus ada solusi kongkret yang dapat mengakomodir para honorer.
Sebab, posisi para tenaga honorer sekarang ini menurutnya memiliki peranan penting, baik di posisi teknis/profesi seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, pun juga di posisi administratif.
Meski begitu, Plt BKD Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman meminta kepada seluruh tenaga honorer untuk jangan resah, dan tetap bekerja dengan baik seperti biasanya. Pasalnya, pihaknya tengah memetakan solusi, agar nanti para tenaga honorer dapat diikutkan seleksi CPNS dan PKKK.
“Kami mengakui honorer saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial. Makanya saat ini kita telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK,” ujar Syamsir.
Sejauh ini, tambah Syamsir, ada salah satu solusi yang coba ditawarkan yakni dengan menggunakan sistem outsourcing. Namun, solusi ini tentu sangat terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan tenaga kebersihan saja.







