Syamsir meminta data tersebut dapat diserahkan paling lambat Rabu (8/6) yang selanjutnya akan diverifikasi oleh BKD, Biro Organisasi, dan Biro Hukum.
Selanjutnya, pihaknya juga akan rapat dengan DPRD Kalsel terkait tenaga honorer di Pemprov Kalsel.(aqu/MC)
Editor Restu







