“Perda ini saling berkaitan sebenarnya, karena dengan adanya penanaman, ini bisa menahan air dan pada saat msim penghujan ia melepas air untuk keperluan-keperluan masyarakat itu sendiri,” lanjut pria kelahiran Bojonegoro tahun 1961 tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini dimanfaatkan oleh para peserta yang sebagian dari mereka berprofesi sebagai petani untuk berinteraksi dan berdiskusi dengan wakil rakyatnya tersebut.
Sebagian peserta mengeluhkan terkait kelangkaan pupuk subsidi yang sulit didapatkan, mereka menganggap bahwa distribusi pupuk subsidi ini tidak tepat sasaran, yang semula diprioritaskan untuk tanaman pangan, malah sampai ke para petani sawit.
Menanggapi hal tersebut, Imam berharap adanya pengawasan distribusi yang serius oleh pihak yang bertanggungjawab, agar dapat mendistribusikan kepada yang ditargetkan, kalau perlu meliatkan aparat kepolisian dan TNI. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







